21 Mei 2025

Faktaintegritas.com, Baturaja — PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) baru-baru ini menggelar Seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) acara tersebut sebagai bagian dari peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2025. Kegiatan ini bukti nyata komitmen SMBR dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawan serta mitra kerja.

Seminar yang diselenggarakan pada Rabu (5/2) bertempat di gedung Ganesha Arena SMBR, Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan mendapat sambutan antusias dari 265 peserta, yang terdiri dari karyawan, mitra kerja, dan mahasiswa program magang.


Pada acarsa seminar ini SMBR menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H., serta Inspektur Tambang Ahli Madya, Yoan Desianda, S.T keduanya berbagi wawasan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta strategi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di lingkungan kerja.
Vice President of Corporate Secretary SMBR Hari Liandu dalam sambutannya mewakili Direksi menekankan bahwa standar K3 bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan bagian dari budaya perusahaan. “Kami percaya bahwa lingkungan kerja yang aman dan sehat akan mendukung produktivitas serta keberlanjutan bisnis perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Brigjen Pol. Guruh Achmad Fadiyanto menyoroti pentingnya peran perusahaan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat kerja. “Narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan kerja dan produktivitas perusahaan,” kata nya
Ia juga menambahkan penggunaan narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,. “Dimana Pasal 7 menyatakan bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk memahami batasan hukum terkait penggunaan narkotika guna menjaga lingkungan kerja yang aman dan produktif,” jelasnya.

Senada dengan itu, Yoan Desianda menekankan bahwa” penerapan prosedur K3 yang ketat adalah investasi bagi keberlanjutan bisnis. Dalam seminar ini, ia memaparkan materi berjudul ‘Langkah-langkah Penanggulangan Kecelakaan, Kejadian Berbahaya, Kejadian Akibat Penyakit Tenaga Kerja (KAPTK), dan Penyakit Akibat Kerja (PAK)’ yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap upaya mitigasi risiko di tempat kerja. Kepatuhan terhadap regulasi dan inovasi dalam keselamatan kerja dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan meningkatkan efisiensi operasional,” terang Yoan. (Erwan/Maya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *