27 September 2024

Lampung Utara [] (Faktaintegritas.com) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten lampung utara kembali melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el bagi pemula dan disabilitas Desa kalibening raya kecamatan abung selatan 27/1/2024

Sosialisasikan penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempermudah masyarakat dalam beraktivitas yang harus menggunakan identitas data kependudukan.

Dikatakan Kepala Disdukcapil Lampura, Maryadi SP, M.MP, warga yang sudah 17 tahun saat perekaman, maka KTP dapat dicetak.

“Jadi, KTP ini dicetak kalau sudah tepat 17 tahun usianya,” ungkapnya.

“Harapannya hingga akhir januari ini target kami bisa tercapai. Sehingga masyarakat dapat terpenuhi hak sipilnya,” tandasnya.

Hadir dalam perekaman Kepala Disdukcapil Lampura, Maryadi SP, M.MP Subkoordinator inovasi pelayan Achmad Aldo Syahputra S.IP, M.M di dampingi Camat Abung Selatan, Dedi Irawan S.kom, MM (Riska)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *