13 November 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, Lampung Tengah – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. Mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Membuka Secara Resmi Bimbingan Teknis Terpadu Kesejahteraan Sosial Bagi Operator Pengelola SIKS-NG Keluarahan/Kampung di Kabupaten Lampung Tengah, bertempat di aula Bimantara RM Prambanan Yukum Jaya, Lampung Tengah Selasa, (12/09/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M. dan Para Camat Terkait.

Dalam Sambutanya, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M Diharapkan Dengan Adanya Kesempatan yang baik ini Saya Minta Kepada Kita Semua Untuk Menyatukan Tekad dan Komitmen, Dalam Menangani Permasalahan di Kab. Lampung Tengah, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M Juga Berharap Kepada Seluruh Peserta Bimtek ini dapat memudahkan proses masyarakat miskin untuk bisa masuk ke dalam DTKS serta bersinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Disisi Lain Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M. Menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan Berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin Dan Peraturan Menteri Sosial RI nomor 28 Tahun 2017 Tentang Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Peraturan Menteri Sosial RI nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial di keputusan menteri sosial nomor 150/huk/2022, tentang tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi 2. Maksud dan tujuan pelatihan yang ditujukan bagi operator Kampung dan kelurahan dalam rangka pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial di tingkat Kampung/kelurahan, sehingga mendapatkan data yang valid akuntabel dan berkelanjutan, tujuan yang ingin dicapai masing-masing Kampung dan kelurahan memiliki operator aplikasi 6G yang aktif dan cakap dalam entry data serta mempermudah Kampung dan kelurahan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu, kesejahteraan sosial baik pengusulan ataupun perubahan data. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *