27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM,Tubaba –  Wacana penghapusan tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah yang disepakati Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN pada rapat kerja (raker) di Komisi II DPR, Senin, 20 Januari 2020 lalu membuat kegelisahan sebagian besar tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Kekecewaan salah satunya diungkapkan oleh Jeri Hasan, pegawai tidak tetap pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tubaba yang berharap hal tersebut dapat dipertimbangkan kembali.

“Bagaimana dengan nasib kami di Tubaba, apa tidak ada kejelasan lagi nasib kami ini,” kata juru foto Pemkab Tubaba yang telah mengabdikan diri selama lebih dari 10 tahun itu, Rabu, 22 Januari 2020.

Kepala Bidang Kepegawaian dan Diklat BKD Tubaba, Sahlan, mengatakan di kabupaten setempat tercatat sekitar 700 pegawai honorer yang mengantongi surat keputusan (SK) Bupati.

“Kalau yang dimasing-masing SKPD kami tidak tahu berapa jumlahnya. Sesuai aturan ini semua diberhentikan kontraknya,” kata Sahlan.

Menurutnya, wacana pemberhentian tenaga honorer tersebut sudah bergulir sejak tahun 2005, namun karena pemerintah masih membutuhkan tenaga honorer sehingga masih melakukan perekrutan hingga putusan ini dikeluarkan.

“Karena kebutuhan kita terpaksa kita ngangkat, dari tahun 2018-2019 jumlah honorer kita yang SK Bupati stabil diangka 700-an, tetapi yang di SKPD kami tidak tahu naik atau menurun jumlahnya,” kata Sahlan.

Dia mengatakan sementara waktu pihak BKD Tubaba masih menunggu petunjuk dari pusat terkait implementasi di daerah terhadap penghapusan tenaga kerja honorer.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *