27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, OKU SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Romzi, S.E., M.M., pimpin sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Peneliti Penghapusan Barang Milik Daerah yang Hilang Tidak Ditemukan, Selasa (27/12/2022)di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Dalam acara rakor sekda menyampaikan”, mengacu pada Permendagri Nomor 47 tahun 2021, tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik Daerah agar setiap OPD dapat mempedomani peraturan ini

Dan saya berharap dalam menindak lanjuti surat sebelumnya para OPD terkait, betul-betul menugaskan internal melakukan verifikasi hasil dari masing-masing OPD, apakah betul penelitian itu valid,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan Rahmatullah, S.STP., M.Si., menyampaikan”, agar perbaikan sistem dan tata kelola ini terus ditingkatkan. “Semoga semuanya clear berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama,” ujarnya.”kata nya

Turut hadir dalam rapat ini Asisten III, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda Litbang, Kadin Koperindag, Kepala Bapenda, Kadin SatPol PP, Kadisdukcapil, Kadiskanak, Kadin Pertanian, Kadinsos, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, Kalaksa BPBD, Kabag Hukum, Kabid BPKAD, Camat Buay Pemaca. (ERWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *