27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, Waykanan — Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, melakukan penandatanganan dan mendeklarasikan komitmen bersama dalam percepatan dan penurunan stunting terintegrasi bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Selasa (17/05/2022

Turut serta melakukan penandatanganan dan deklarasi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Selan, S.Sos.,M.M, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Ketua TP PKK Kabupaten, Ny. Dessy Afriyanti Adipati dan Ketua II TP PKK Kabupaten, Ny. Vorian Melita Saipul.

Seusai penandatanganan Bupati Raden Adipati Surya berharap kegiatan tersebut tidak hanya sebagai acara seremonial saja, melainkan menunjukkan keseriusan Pemkab Way Kanan dalam penanganan dan pencegahan kejadian stunting, di karenakan Way Kanan sebagai salah satu dari 100 Kabupaten perluasan lokus stunting.

“Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka Panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. juga memengaruhi perkembangan otak, sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal, hal ini berisiko penurunan produktivitas saat dewasa. Stunting juga menjadikan anak rentan penyakit dan berisiko lebih tinggi menderita penyaikt kronis dimasa dewasanya. Bahkan stunting dan berbagai bentuk masalah gizi diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% PDB setiap Tahunnya,” kata Bupati

Diketahui, Penurunan prevalensi wasting dan stunting pada balita merupakan sasaran pokok RPJMN 2020-2024. Dimana prevalensi stunting di Kabupaten Way Kanan telah terjadi penurunan dari 27,7% pada Tahun 2019 (SSGBI 2019), dan pada tahun 2021 menjadi 20,7% (SSGI 2021) serta ditargetkan secara Nasional menjadi 14% pada Tahun 2024.

“Percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara holistik, integrative dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara Pemkab yaitu OPD, Camat, Kepala Kampung/lurah, Organisasi-Organisasi serta para Pelaku Usaha, Pemangku Kepentingan dan elemen masyarakat lainnya,” tambah bupati.

Dukungan lain yang tak kalah pentingnya adalah dengan menganggarkan kegiatan terkait program ini pada organisasi-organisasi dan APBDes setiap tahunnya. (Amirsya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *