26 September 2024

Faktaintegritas.com, Lampung TengahMaraknya virus covid-19 pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Pusat maupun Daerah fokus menangani pandemi yang memporak-porandakan semua lini kehidupan. Segala kegiatan yang mengundang keramaian dibatasi dan dilarang guna menekan angka korban yang terpapar virus covid-19.

Hal tersebut pun berlaku bagi dunia pendidikan mengingat kegiatan belajar-mengajar di sekolah mengundang keramaian, terlebih pelajar lebih rentan terhadap corona. Kegiatan-kegiatan di sekolah yang seharusnya dilakukan tatap muka, justru digantikan dengan daring (online) akibat virus yang tak kasat mata tersebut.

Aturan itu dimanfaatkan oleh seorang oknum Kepala SMAN 1 Way Pengubuan, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah untuk mencari keuntungan pribadi. Oknum kepala sekolah tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan secara bertahap.

Di saat sekolah sedang sepi-sepinya dari kegiatan belajar mengajar, Kepala SMAN 1 Way Pengubuan yang bernama Sri Mulyati diduga memanfaatkan dana BOS untuk kepentingannya sendiri. Dalam komponen 3 tahap 1, anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler digunakan sebesar Rp. 65.513.050. Pada tahap 2, anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler digunakan sebesar Rp. 12.157.000. Sedangkan pada tahap 3, anggaran sebesar Rp. 32 415.000.

Tak hanya itu, dana BOS komponen 8 sebagai bantuan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga turut diduga dikorupsi oleh oknum tersebut. Pada tahap 1 sebesar Rp. 7.138.000, tahap 2 sebesar Rp. 21.756.000, dan tahap 3 sebesar Rp. 18.300.000.

Saat dikonfirmasi terkait dana BOS tahun 2020 tersebut, dirinya tidak ada di sekolah. Lalu saat mengkonfirmasi kepada Waka Kesiswaan Suwondo yang sedang di sekolah. Ia mengatakan bahwa Covid-19 membuat kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Way Pengubuan vakum, pada Senin 14 Februari 2022.

Kami juga mengkonfirmasi Waka Sarana dan Prasarana Ahmad Pairun, ia menjelaskan bahwa selama tahun 2020 pemeliharaan yang dilakukan sekolah hanya pemotongan rumput, pemotongan bunga-bunga, pembersihan siring yang dikerjakan oleh penjaga sekolah, pengecatan kelas, dan pembelian absen yang pecah. Berdasarkan penjelasan dari keduanya, tercium dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah berinisal SM. (Erysan G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *