FAKTAINTEGRITAS.COM, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menerima 5.160 vaksin Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Penyerahan vaksin Sinovac tahap pertama yang dikemas dalam dua kardus tersebut berlangsung di kantor Dinkes setempat dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura Drs. H. Lekok, M.M., Senin (25/1).
Usai menerima Vaksin, Sekda Lekok beserta rombongan Forkompimda langsung memeriksa isi kardus warna putih tersebut. Kemudian vaksin virus Corona langsung disimpan di lemari pendingin kantor Dinas setempat sebelum didistribusikan ke-27 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Kabupaten Lampura.
“Jumlah vaksin 5.160 dan harus disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat celcius. Semoga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Lampung Utara,” kata Sekda Lekok saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Sekda menambahakan, Pemkab Lampura juga telah menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi. Untuk vaksin tahap pertama ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan.
“Rencananya akan dilaksanakan di minggu pertama bulan Februari, yang di vaksin untuk tahap pertama diprioritaskan tenaga kesehatan,” jelas Sekda Lekok.
Tak lupa, Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian dan Tim Gugus Tugas yang sudah mengawal pengiriman vaksin hingga tiba di Kabupaten Lampung Utara.
“Pengiriman vaksin dengan kawalan ketat dari pihak kepolisiaan. Untuk masyarakat ini vaksin aman dan sudah di uji klinis. Jadi masyarakat Lampung Utara tidak usah ragu tehadap vaksin ini,” tandasnya.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudo Marthono menegaskan, pihaknya selalu siap mengawal dan mengamanan proses pengiriman hingga pelaksanaan vaksinasi.
“Kami siap melaksanaan pengamanan dan kita kawal sampai ke kabupaten Lampung Utara. Nanti pelaksanaan vaksinasi di minggu pertama bulan februar, kita juga sudah siapkan pengamanan dari Polres Lampura,” pungkasnya. (Riska Fitria)