
Faktaintegritas.com, Waykanan — Bupati H. Raden Adipati Surya, SH,MM menghadiri Kegiatan Penyerahan Secara Simbolis BPJS Ketenagakerjaan Kepada Petani Pekebun Tanaman Sawit Di Wilayah Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (20/11/2024).
Menyampaikan Segalanya, Bupati Adipati mengatakan bahwa petani merupakan ujung tombak atau pelaku utama pembangunan pertanian. Saat ini, petani merupakan masyarakat yang termasuk kepada pekerja yang rentan kecelakaan yang menyebabkan penggunaan peralatan pertanian maupun bahaya lainnya selama menjalankan pekerjaannya. Keberhasilan petani dalam menjalankan usaha pertaniannya, tentu tidak hanya didukung oleh sarana dan prasarana pertanian, tetappi juga harus didukung dengan kenyamanan dan ketenangan saat bekerja jika terjadi sesuatu yang menimpanya, sehingga mereka bisa bekerja dengan optimal.
“Mengingat petani dalam mensukseskan program pembangunan pertanian, Pemkab Way Kanan melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menyerahkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.202 petani pada Tahun 2024, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Way Kanan kepada para petani di Bumi Ramik Ragom dengan sumber pendanaan dari DBH Perkebunan Sawit Tahun 2024 melalui Provinsi Lampung”, ujar Bupati Adipati.
Atas nama Pemkab Way Kanan, dengan berbagai bentuk kepedulian Pemerintah selama ini telah diberikan, para petani di Kabupaten Way Kanan agar semakin bersemangat dalam menjalankan usaha pertaniannya, sehingga pembangunan pertanian/Perkebunan di Kabupaten Way Kanan dapat semakin maju dan sukses.(AMIRSYA)