14 November 2024

LAMPUNG UTARA—(Fakta_Integeritas.com) Paslon nomor urut 1 Hamartoni – Romli mengucapkan selamat atas dilantiknya Hi. M. Yusrizal, S.T sebagai Ketua DPRD Lampung Utara Periode 2024 – 2029.

Hamartoni berharap, dengan dilantiknya Yusrizal, S.T sebagai Ketua DPRD Lampung Utara, akan semakin memperkokoh sinergitas antara eksekutif dengan legislatif untuk membangun Lampung Utara yang lebih baik lagi, lima tahun kedepan.

“Saya berharap, dengan berbekal pengalaman yang dimiliki Yusrizal, baik sebagai anggota dewan maupun Ketua DPRD, akan menjadi energi baru bagi kita semua untuk membangun Kabupaten Lampung Utara ini ke arah yang lebih baik lagi,” ujar Hamartoni yang saat ini sedang mengikuti tahapan pilkada untuk menuju kursi BE 1 J.
Rapat paripurna pengambilan sumpah janji jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara sementara Nurdin Habim bersama Wakil Ketua sementara dan dihadiri Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M. Si, beserta pimpinan Muspida plus Kabupaten setempat, Rabu 23 Oktober 2024.

Rapat paripurna tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan ( SK ) Gubernur Lampung yang menetapkan M Yusrizal, ST (Partai Gerindra), sebagai Ketua DPRD Lampung Utara, Hj. Dewi Murni (Partai NasDem) Wakil Ketua I, Dedy Andrianto (PKB) Wakil Ketua II, dan Wansori (Partai Demokrat) Wakil Ketua III.
Dalam kesempatan tersebut, M Yusrizal, ST, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ketua DPRD sementara dan seluruh anggota DPRD setempat dan Muspida plus atas kerja samanya yang baik selama ini.

“Semoga kedepan kita semua dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita bersama sebagai wakil rakyat,” ujar Yusrizal yang hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Bappilu Partai Gerindra Lampung Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M. Si, juga menyampaikan harapannya kepada pihak eksekutif aagar dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan pembangunan di Bumi Ragem Tunas Lampung dan melayani masyarakat sebagai wakil rakyat. ( * ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *