25 September 2024

Faktaintegritas.com, Lampung Tengah — Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur (Lamtim) Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi siap berlayar untuk kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Ela-Azwar tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamtim diiringi rombongan, Rabu (28/8/2024) pukul 12.50 WIB.

Keduanya mengenakan setelah kemeja putih dan celana hitam dan dikalungi selendang tapis dan Azwar Hadi mengenakan kopiah hitam.

Ketua Partai DPC PDIP Lamtim Ali Johan, mewakili partai pengusung menyampaikan ada 9 partai yang berkoalisi untuk pasangan Ela-Azwar yakni PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKS, PPP, PAN.

“Dengan mengucapkan bismillah, kami pimpinan partai politik mengusung Ela Azwar, sebagai calon kepala daerah Lamtim 2024-2029,” kata Ali Johan.

Sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) pengusung juga ikut mendampingi keduanya mendaftar.

Berkas tersebut lalu diserahkan Ali Johan kepada Ketua KPU Lamtim, Wasiyat Jarwo Asmoro.

Pada sambutannya, Ela bersyukur karena pendaftaran didampingi langsung oleh para petinggi parpol di Lamtim.

Ela mengatakan, sebagai warga negara, dirinya siap menjalankan amanat Undang-Undangan dalam proses Pilkada 2024.

“Hari ini tepat pukul 13.18 WIB, kami menyatakan diri dari Partai koalisi mendaftarkan secara resmi dan mudah-mudahan seluruh rangkaian sampai tahap Pilkada berjalan dengan lancar,” kata Ela.

Menurut Ela, pihaknya juga akan menjalankan seluruh mekanisme sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai amanat Undang-Undang.

“Terima kasih semuanya atas sambutan yang luar biasa. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami, karena kita hari ini bisa sekaligus silaturahmi dari berbagai unsur,” papar Ela.

Sementara, Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro mengaku, pihaknya telah menyiapkan segala tahapan dengan maksimal.

“Sebagaimana tahapan dijalankan, KPU menyiapkan semaksimal mungkin untuk setiap tahapannya,” ujar Jarwo.

Menurut Jarwo, calon yang sudah Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad pimpin rapat terkait penyelesaian pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Senin, 26 /8/2024 di ruang rapat Sekdakab Lampung Tengah.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP., Inspektur Adi Sriyono, S.Sos.M.M., Kasat Pol PP. Drs I GST. NY. Suryana, M.S.i. Kepala BKPSDM Bambang Setiawan, S.STP. M.S.i. serta dinas terkait.

Dalam arahnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyampaikan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sehingga dalam penyelesaian kasus pelanggaran disiplin PNS harus sudah mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penanganan kasus pelanggaran disiplin memang harus menjadi perhatian khusus, apalagi sudah ditetapkannya PP Nomor 94 Tahun 2021, prosedur dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin harus sudah mengacu kepada peraturan tersebut, dan jangan sampai dalam melakukan proses penjatuhan hukuman terdapat kesalahan administratif bahkan sampai menggunakan dasar hukum yang tidak berlaku lagi, betul-betul harus jeli dan teliti dalam hal permasalahan hukum”, Karena tindak pelanggaran disiplin PNS sangat komplek, penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran sisiplin PNS harus sesuai dengan jenis pelanggaranya.

Maka apabila dalam menyelesaikan tindak pelangaran disiplin kurang menguasai peraturan yang berlaku, dari proses pemanggilan kemudian penjatuhan sanksi tingkat ringan dengan teguran lisan sampai dengan tingkat berat dengan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sampai dengan menerbitkan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan kewenangan pejabat yang menghukum sering terjadi kekeliruan. Maka Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengan Drs. Kusuma Riyadi, M.M. meminta penilaian ini berjenjang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *