27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM,jakarta — Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk peningkatan kualitas, kompetensi dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, Senin (19/06/2023).

Nota Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Popo Ali. M.B.Com., bertempat di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jalan MT Haryono Kav.52, Pancoran, Jakarta.

Pemeritah Kabupaten OKU Selatan terus berusaha untuk bekerjasama dengan berbagai pihak guna meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja migran.

Penandatanganan ini sebagai bentuk kecintaan Pemerintah OKU Selatan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari OKU Selatan.
Pemerintah berupaya serius untuk menghilangkan adanya sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia melalui penyalur tenaga kerja ilegal.

Ini komitmen Pemerintah Daerah, Bupati Popo sangat mendukung dan sangat mencintai pekerja migran Indonesia sebagai pahlawan devisa negara. Dengan kerjasama ini, pekerja akan terjamin terlindungi karena tidak menutup kemungkinan di OKU Selatan atau daerah-daerah lain dikhawatirkan ada penyalur tenaga kerja luar negeri yang ilegal.

Turut mendampingi Bupati OKU Selatan, Kadisnakertrans,Oku selatan (erwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *