26 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, MUARADUA —  Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas DPMD gelar Rapat Mediasi terkait sengketa Pilkades Dua Desa di Kabupaten OKU Selatan, jumat (19/05/2023).

Dalam penjelasan Kepala Dinas PMPD Kabupaten OKU Selatan, A Romzi, S.E., M.M.,” bahwasanya terkait sengketa pilkades tersebut, sudah dilakukan pengkajian dan sudah diklarifikasi kepada pihak terlait yaitu camat, kasi pemerintahan, plh kepala desa, ketua BPD dan anggota dan seluruh panitia pilkades, Pemerintah telah mengkaji sesuai aturan yang berlaku.

Pada saat rapat panitia kabupaten membahas keberatan yg di ajukan oleh calon kepala desa. Panitia kabupaten menetapkan pelantikan kepala desa tersebut tetap akan dilaksanakan serentak pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023.

” Pemda berharaf kepada pihak terkait, agar kiranya dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara bermusyawarah dan mufkat. Agar tidak menimbulkan hal- hal yang tidak diinginkan. Karena kita ingin tentram dan nyaman,” jelasnya. (ERWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *