27 September 2024

Fakta_integritas.com –LAMPUNG UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi sikap tegas Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah memberikan contoh dalam pendataan aset milik daerah.

Apresiasi Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, SH, ini disampaikannya ketika dimintai tanggapannya terkait langkah Kejaksaan Negeri setempat yang telah mengembalikan kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara karena telah habis masa pinjam pakainya pada, Kamis (30/3/2023).

“Kita mengapresiasi sikap tegas Kejaksaan Negeri Lampung Utara ini, karena mereka telah memberikan contoh bagi semua yang menggunakan kendaraan dinas agar bisa menyadari semua ada masanya,” kata Wansori.

Dia juga menuturkan, sebagai pihak penegak hukum, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah memberikan contoh yang baik. Tentunya, kita harapkan juga kepada pengguna aset pemerintah dan sebagai abdi negara akan taat akan ketentuan hukum yang berlaku, lanjutnya.

“Sekali lagi, saya sampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara atas pembelajaran berharga ini,” ungkap Wansori.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *