27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, TUBABARAT – Sebelumnya Pemerintah Tiyuh Bujung Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat memfasilitasi untuk memediasi persoalan sengketa lahan yaitu antara Ahli Waris Umbul Olok Rengas Budi CS dengan pihak PT Bumi Madu Mandiri (PT BMM)

Untuk kali ini kembali Pemerintah Tiyuh Bujung Dewa memfasilitasi guna memediasi kedua belah pihak yang bersengketa lahan yaitu Ahli Waris Umbul Olok Rengas dengan Hj. Paulina yang merupakan salah satu pengusaha dari kota Menggala.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di kantor Pemerintah Tiyuh Bujung Dewa, Jum’at 18 Februari 2023.

Rapat mediasi sengketa lahan tersebut kembali di pimpin langsung oleh Kepalo Tiyuh Bujung Dewa Sapri RN dan dihadiri oleh Panit Satu Intel Polsek Tulang Bawang Tegah Ipda Joni, Babinsa Serda Gangsar, Babinkamtibmas Aipda Aris Munandar, Perwakilan dari Hj. Paulina yaitu Junaidi dan dari Ahli Waris Olok Rengas Budi Cs.

Dalam Sambutannya, Kepalo Tiyuh Bujung Dewa Sapri RN mengatakan bahwa dari beberapa minggu yang lalu Pemerintah Tiyuh Bujung Dewa memperoleh tiga kali tembusan surat Somasi dari Ahli Waris Umbul Olok Rengas yaitu saudara Budi CS terkait adanya pengklaiman lahan yang saat ini dikuasai oleh Hj. Paulina.

“Kemudian beberapa hari yang lalu kami kembali menerima surat permohonan untuk difasilitasi kepada Pemerintah Tiyuh Bujung Dewa dari saudara Budi CS untuk dimediasi dengan Bu Hj. Paulina karena itu, kami dari pemerintah Tiyuh mengundang kedua belah pihak baik dari saudara Budi CS dan Bu Hj. Paulina atau yang mewakili. Alhamdulillah kedua belah pihak hari ini bisa hadir dan disaksikan oleh Kapolsek Tulang Bawang Tengah yang diwakili oleh Panit I Intel Bapak Ipda Joni, ada juga Babinkhamtibmas dan Babinsa,” ucap Kepalo Tiyuh Bujung Dewa Sapri Radin.

Sebenarnya lanjut Sapri, “kedua belah pihak baik Budi CS ataupun Hj. Paulina bukan warga kami namun lahan yang bersengketa masuk dalam wilayah Tiyuh Bujung Dewa karena itu sesuai dengan amanah dari Asisten I pada saat rapat mediasi di ruang Sekda yang juga terkait sengketa lahan PT BMM dengan Ahli Waris Umbul Olok Rengas. Jika ada terkait sengketa lahan coba untuk dimediasi di tingkat tiyuh dan jika masih tidak bisa diselesaikan ditingkat tiyuh nanti akan dimediasi dari Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat, demikian waktu itu penyampaian Bu Asisten I kepada saya,” tambahnya.

“Tujuan kami pemerintah tiyuh mengundang kedua belah pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Dalam hal ini kami tidak berpihak kepada siapapun baik kepada saudara Budi atau kepada Hj. Paulina, dan karena hari ini yang baru bisa menyerahkan bukti surat-surat kepada kami selaku Pemerintah Tiyuh Bujung Dewa yang menjadi dasar pengklaiman lahan dan penguasaan lahan yaitu saudara Budi CS, dan untuk bapak Junaidi yang mewakili dari Bu Hj. Paulina kami minta dalam waktu dekat agar bisa juga menyerahkan surat menyurat yang menjadi bukti otentik penguasaan lahan yang saat ini sudah ditanami kelapa sawit, supaya sesegera mungkin kita bisa mencari jalan keluar secara kekeluargaan,” ungkap Sapri.

Mewakili Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Ansori yang di wakili oleh Panit I Intel Ipda Joni dalam sambutannya mengatakan untuk mencari solusi terbaik tentunya kedua belah pihak yang bersengketa agar sama-sama bisa menahan diri dan berkepala dingin.

“Untuk apa kita harus gontok-gontokan jika semuanya masih bisa kita selesaikan secara keluargaan, kalaupun tidak bisa dicari solusi secara kekeluargaan tentunya masing-masing pihak bisa menempuh upaya hukum, dan kehadirin kami disini tidak bisa menyimpulkan atau memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah tapi untuk mencari solusi yang baik tanpa melalui jalur hukum,” ujar Ipda Joni.

Masih ditempat yang sama, Budi selaku Ahli Waris Umbul Olok Rengas menyampaikan agar lahan yang selama ini dikuasai oleh Hj. Paulina untuk segera dikembalikan kepadanya karena selama ini dari pihak Ahli Waris Olok Rengas belum pernah merasa melepaskan baik secara jual beli ataupun hibah kepada Hj. Paulina.

Namun saat ditanya oleh Kepalo Tiyuh Bujung Dewa, apakah ada solusi jika nantinya dari pihak Hj. Paulina untuk mengajak bernegosiasi?

Handri yang merupakan salah satu anggota tim penerima kuasa yang biasa disapa bung Hend langsung menanggapi apa yang di ungkapkan oleh Kepalo Tiyuh Bujung Dewa.

“Sebenarnya dari awal pihak kami sudah berupaya ingin menempuh jalur kekeluargaan yaitu dengan cara memberikan tiga kali surat Somasi namun belum ditanggapi oleh Bu Hj. Paulina, karena itulah dari pihak kami meminta kepada Pemerintah Tiyuh Bujung Dewa untuk memfasilitasi rapat kita hari ini ini, jadi kalau memang ada itikad baik dari pihak Bu Hj. Paulina tentunya kami juga akan membukakan ruang untuk musyawarah secara kekeluargaan,” ungkap Bung Hend.

Dalam rapat mediasi tersebut dari pihak Hj. Paulina yang di wakili oleh Junaidi mengatakan kalau kehadirannya hari ini mewakili Hj. Paulina yang berhalangan hadir karena saat ini sedang berobat di Jakarta.

“Kehadiran saya hari ini adalah perwakilan dari Bu Hj. Paulina dan saya sendiri belum membawa surat-surat sebagai bukti otentik penguasaan lahan karena saat ini beliau sedang ada di Jakarta untuk berobat dan surat menyurat semuanya terkunci didalam lemari yang kuncinya beliau bawa, namun saya minta waktu setengah bulan kemungkinan beliau sudah pulang atau mungkin sebelum setengah bulan beliau sudah pulang nanti surat-suratnya saya serahkan dengan Kepalo Tiyuh. Selain itu tentunya kami juga berharap persoalan ini memang bisa dicarikan solusi secara kekeluargaan karena semua yang hadir disini kita adalah keluarga.” Tukasnya. (ERWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *