27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, TUBABA – Adanya indikasi dugaan mark up data siswa/i di SMP Bina Bhakti Kampung Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo, Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPD BAIN HAM RI) Kabupaten Tulang Bawang sedang dalam proses pengumpulan Data dan Bahan Keterangan (Baket) untuk sebagai bukti pendukung dalam pelaporan ke Aparat Penegak Hukum.

Demikian disampaikan oleh Handri selaku Ketua DPD BAIN HAM RI Tulang Bawang saat dikonfirmasi dikantornya di Banjar Agung, Rabu (08/02/2023).

“Adanya dugaan mark up data siswa/i penerima dana BOS SMP Bina Bhakti sedang dalam proses persiapan untuk pelaporan ke Kejari Tulang Bawang, saat ini kita sedang mempersiapkan semua bukti pendukung yang bisa kami lampirkan dalam surat laporan,” ungkap Handri.

Menurut Handri, kalau secara logika indikasi mark up data siswa/i di SMP Bina Bhakti sudah cukup kuat namun yang namanya proses hukum semuanya harus berdasarkan bukti.

“Kalau berdasarkan hasil investigasi awal, karena kebetulan saya ikut turun langsung ke sekolah tersebut, indikasi dugaan penggelembungan jumlah siswa/i sudah cukup kuat,’ ucapnya.

Lebih lanjut Handri menambahkan, “berdasarkan absensi dan pendataan langsung, untuk siswa/i SMP Bina Bhakti yang ada di Kampung Agung Jaya jumlahnya 104 siswa/i, sementara untuk siswa/i SMP Bina Bhakti yang ada di Ponpes Nurul Ikhlas jumlah secara pasti memang belum jelas karena pada saat kami minta klarifikasi dengan Kepseknya Pak Yayi Maskur, beliau tidak mengijinkan kami untuk melihat absensi dan melakukan pendataan ke setiap kelas, namun beliau sempat mengatakan jumlah kelas siswa/i di ponpesnya ada 6 lokal,” ucap Bunk Hend sapaan akrab Ketua DPD BAIN HAM RI Tulang Bawang.

Kalau dikalkulasikan lanjut Handri, “kita hitung maksimal, kalau perkelasnya dikali 30 siswa’i maka jumlahnya 180 siswa/i yang ada di Ponpes Nurul Ikhlas kemudian ditambah dengan yang ada di SMP Bina Bhakti Agung Jaya 104 siswa/i, berarti kalau dijumlahkan kedua siswa/i sekolah tersebut berkisar 284. Itu kalau mau kita hitung maksimal, karena berdasarkan keterangan lain yang kami dapat jumlah lokal untuk siswa/i SMP Bina Bhakti di Ponpes Nurul Ikhlas hanya 5 kelas, yang mana yang benar Allahu alam hanya mereka yang tau,” ungkapnya.

“Seharusnya Kepala Sekolah SMP Bina Bhakti bisa terbuka dan tidak ditutup-tutupi, karena yang dikelola mereka itu uang negara bukan uang milik pribadi mereka, karena kalau data yang kami peroleh jumlah siswa/i SMP Bina Bhakti secara keseluruhan adalah 437 siswa/i, sementara pak Yayi Masykur mengatakan 400 siswa/i, dan dari hasil investigasi kami dilapangan selisih jumlahnya cukup banyak karena itu kami menduga data siswa/i penerima BOS disekolah tersebut terindikasi mark up,” jelas Handri secara detail.

Saat disinggung awak media apakah dalam hal ini Inspektorat Tulang Bawang sudah tau, Handri mengatakan, “kemungkinan sudah tau karena pemberitaannya sudah dikirim kawan-kawan media ke pak Gober, namun apakah sudah dilakukan pemeriksaan atau belum oleh pihak Inspektorat itu kita ngak tau, yang jelas dugaan mark up data siswa/i SMP Bhina Bhakti sesegera mungkin akan kita laporkan ke Kejari Tulang Bawang, kawan-kawan media mohon bersabar dan tunggu informasi berikutnya.” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, SMP Bina Bhakti yang beralamatkan di kampung Agung Jaya kecamatan Banjar Margo kabupaten Tulang Bawang kini menjadi sorotan Publik, pasalnya ada kejanggalan dugaan mark up jumlah siswa penerima Bantuan Oprasional Sekolah (Bos) di tahun ajaran 2020 sampai dengan tahun ajaran 2023. (ERWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *