27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, Waykanan Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Acara Peresmian Galeri UKM di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit, Selasa (04/10/2022) bersama Ketua DPRD Kabupaten, Nikman, S.H, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Drs. Rinaldi, M.M, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DR. Ari Anthony Thamrin, S. STP.,M.IP,  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kusuma Anakori, S.E.,M.A.P, Pimpinan Kecamatan Banjit.

Menyampaikan sambutannya, Wabup Ali Rahman mengatakan harapan dengan adanya Galeri UMKM tersebut, masyarakat yang berkunjung ke Kabupaten Way Kanan khususnya yang sedang berwisata di Kecamatan Banjit, tidak akan kesulitan untuk mencari tempat oleh-oleh khas Way Kanan. Karena keberadaan galeri yang akan mampu memacu perputaran ekonomi daerah, khususnya Kampung Donomulyo dan sekitarnya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kampung Donomulyo, utamanya kepada Bapak Ahmad Arianti dan para Pengusaha yang ada di Kampung Donomulyo. Saya berharap dengan adanya galeri ini, akan dapat menggali kemampuan dan melakukan usaha-usaha ekonomi yang saling menguntungkan sehingga berdampak pada perekonomian para pengrajin, baik pengrajin makanan maupun pengrajin kayu, pembatik, batu akik, tapis dan lainnya, sehingga akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berujung pada perkembangan serta kemajuan daerah”, ujar Wabup Ali Rahman.

Selanjutnya, juga disampaikan bahwa hal tersebut sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan yaitu Meningkatkan perekonomian dengan mengembangkan potensi dan keunggulan disektor pertanian, meningkatkan nilai tambah melalui industry olahan, perdagangan, jasa dan pariwisata, serta memperkuat kelembagaan infrastruktur yang memadai, mengembangkan potensi dari pelaku usaha, pariwisata serta memperkuat UMKM.

“Saya menghimbau kepada para Pelaku UMKM, khususnya kuliner atau makanan, agar dapat memiliki sertifikat halal serta mengurus perizinan bisnis kuliner mencakup aspek keamanan, ketentraman, dan legalitas, yang dikeluarkan oleh Kecamatan dan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kepada Camat Banjit agar menginventarisir seluruh pedagang kuliner yang ada, selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Indag serta Dinas Koperasi dan UKM untuk diikutkan dalam pelatihan-pelatihan mengenai managemen dagang, pemasaran dan lain-lain, untuk selanjutnya produknya ditempatkan di galeri ini”, lanjutnya yang juga menyampaikan dengan adanya Galeri tersebut, dapat menjadi motivasi warga dan pedagang untuk terus berinovasi dan berkreatifitas dengan menciptakan ide dan gagasan untuk menciptakan produk-produk baru yang mengangkat kearifan lokal, sehingga berdampak kepada strategi pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu terwujudnya masyarakat Way Kanan Unggul dan Sejahtera. (Amirsya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *