22 Mei 2025

FAKTAINTEGRITAS.COM, Lampung tengah Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Darusy Syafaah yang terletak di Kota Gajah diduga telah menyelewengkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK).

DAK yang dimaksud adalah DAK reguler revitalisasi tahun 2022 untuk pembangunan gedung.

Pihak Yayasan SMK Darusy Syafaah diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp. 1.331.820.000,.

Hal itu lantaran tidak adanya transparansi yang dilakukan oleh pihak yayasan dan adanya permainan dengan tujuan mencari untung yang besar.

Saat tim redaksi mendatangi sekolah tersebut, tidak ada papan keterangan pekerjaan dan anyaman besi untuk pengecoran tiang-tiang gedung dikombinasikan besi 10 dan besi 8, sedangkan besi cincin menggunakan besi 6.

Wakil Kepala SMK Darusy Syafaah Bidang Kurikulum Irawan mengatakan bahwa dirinya dan staf yang lain tidak tahu dari mana, untuk apa, dan berapa nilai bangunan tersebut karena tidak diberi tahu sama sekali.

“Kami hanya guru, datang hanya untuk mengajar. Terkait semua anggaran bangunan atau dana BOS, kami benar-benar tidak tahu. Itu semua ada di tangan yayasan,” terangnya.

Hal tersebut menguatkan dugaan bahwa bantuan DAK reguler revitalisasi tahun 2022 menjadi lahan korupsi oleh pihak yayasan.

Pada saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ibu Laili Masitoh selaku Kepala SMK Darusy Syafaah dengan nomor 0821-7843-XXXX tidak memberikan jawaban. (Ersyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *