

FAKTAINTEGRITAS.COM, Waykanan —Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya,S.H.,M.M., bersama Ketua TP PKK Hj.Desy Afriayanti Adipati laksanakan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1434 H di Masjid Ashabul Yamin Kecamatan Blambangan Umpu, Senin (02/05/2022).
Setelah Shalat Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya,S.H.,M.M kembali mengingat kan kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan halal bihalal sesuai surat edaran nomor : 003/2219SJ/ Tanggal 22 April 2022 Tentang Pelaksanaan Halal Bihalal Pada Idul Fitri Tahun 1443 H / 2022 yang dinilai sangatlah penting di tengah kalkulasi banyaknya pemudik yang akan menghabiskan waktu merayakan hari raya idul fitri di kampung halaman.
Bupati mengingatkan, masyarakat baik yang melaksanakan mudik lebaran mau pun tidak, untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, sehingga tidak menjadi klaster penyebaran kasus baru terkonfirmasi Covid-19. (Amirsya)