27 September 2024

Faktaintegritas.com, Lampung Tengah – Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) RI Provinsi Lampung Ferry Saputra menanggapi dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan Kepala SMAN 1 Way Pengubuan, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah Sri Mulyati.

Dinas capdin untuk SMA, Dinas pendidikan dan Inspektorat provinsi Lampung yang enggan menindak lanjut dan terkesan bertele-tele dalam menangani oknum kepala sekolah SMAN 1 Way Pengubuan Lampung Tengah. Yang sudah merugikan uang negara ratusan juta rupiah, viralnya pemberitaan di beberapa media Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) sangat geram dan angkat bicara atas persoalan tentang korupsi.

Ferry Saputra meminta kepada instansi terkait segera menindak tegas oknum kepala sekolah tersebut.

“Siapapun orangnya tidak bisa main-main dengan anggaran dana BOS. Kami dari DPW BAIN HAM RI Provinsi lampung meminta kepada aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum tersebut. DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas,” ujar Ferry di kantor DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (23/02/2022).

Ferry mengatakan bahwa dirinya tidak gentar terhadap siapapun yang telah merugikan uang negara.

“Kami tidak pandang siapapun dia, kasus korupsi di Lampung harus dituntaskan,” ungkapnya.(Ersyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *