26 September 2024

Faktaintegritas.com, Waykanan – Di pagi hari yang cerah Lampung, Way Kanan kedatangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Provinsi Lampung Bapak Deni Ribowo, S.E. mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang rembuk kampung atau desa di Kota Bumi Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, yang di hadiri Bapak Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E, juga Bapak Kepala Kampung Kota Bumi Way Kanan yang sekaligus sebagai tuan rumah Bapak Safarudin, kamis (24/02/2022).

Dalam acara tersebut Deni Ribowo, S.E, Selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat mengatakan bahwa “sangat senang melihat masyarakat atau warga Kotabumi Way Kanan begitu antusias, dan sedikit penjelasan segala persoalan dalam hal menghadapi adaptasi baru ini akan banyak persoalan-persoalan baru yang muncul dari persoalan ekonomi perdebatan hingga persoalan penanganan Covid-19”.ujarnya.

Deni Ribowo, S.E. menjelaskan “Saya mengajak masyarakat untuk melakukan rambuk kampung sehingga segala persoalan-persoalan agar dapat diselesaikan secara rembuk kampung agar masyarakat lebih produktif,” jelasnya.

Selain itu dia juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga tali persaudaraan, kerukunan dan persatuan antar sesama mengingat ditengah pandemi Covid-19 yang menyebabkan berkurangnya kegiatan sosial antara warga juga dapat menjadi pemicu terjadinya konflik antara warga.

“Kita berharap dengan situasi masyarakat yang produktif sehingga terciptanya situasi Kamtibmas tetap aman dan terkendali salah satunya dengan cara rembuk kampung,” kata Deni Ribowo.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menghadapi New Normal, beradaptasi kebiasaan baru saat ini, dengan mentaati peraturan pemerintah, menerapkan pola hidup sehat dan mengindahkan protokol kesehatan.

“Dengan menggunakan masker apabila keluar rumah selalu mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Amirsya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *