26 September 2024

Faktaintegritas.com, Waykanan – Badan narkotika Nasional (BNN) way kanan bersama kepolisian Lampung Utara merazia tempat tempat yang di curigai kuat sebagai tempat berkumpulnya para penyalahguna obat obatan terlarang,Minggu malam (20-02-2022)

Dari penangkapan remaja tersebut Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawati, SH. menjelaskan kronologis dilakukannya razia pada salah satu hotel di bukit kemuning yang di curigai adanya perkumpulan remaja remaja yang diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan obat obat terlarang dan ditambah lagi dengan adanya laporan dari warga sekitar mengaku tempat tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami bersama tim polres Lampung Utara lakukan razia di tempat tempat yang mana dicurigai kuat sebagai tempat dimana perkumpulan remaja remaja, dari hasil razia kami menemukan 3 perempuan dan 9 laki laki yang kebetulan sedang menginap di salah satu hotel di bukit kemuning berhubung para remaja tersebut melakukan hal yang semestinya tidak dilakukan oleh mereka maka kami melakukan tes urin untuk memastikan para remaja tersebut positif atau tidak menggunakan barang haram  namun sangat disayangkan dari 3  perempuan 9 laki-laki tersebut positif mengonsumsi obat obat terlarang oleh karena itu kami terpaksa harus membawa para remaja tersebut untuk di rehabilitasi”ujar Dwi nurmawati

Dari belasan remaja tersebut ada salah satunya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA)Siswi berinisial “U” putri dari bapak Sarmidi dan ibu rasmiana ini mengaku ke orang tuanya pamit hendak mencari kos kosan bersama rekan rekannya dan setelah itu siswi tersebut menelpon keluarganya mengatakan akan menginap di salah satu hotel yang ada di bukit kemuning, namun saat lagi asik tiduran bersama rekan remaja nya tiba tiba ada razia gabungan BNN way kanan bersama tim polres Lampung Utara yang langsung merazia tempat menginap tersebut,dan kedapatan para remaja tersebut lagi asik melakukan hal hal yang terlarang oleh sebab itu BNN way kanan bersama tim polres Lampung Utara melakukan tes urin untuk memastikan para remaja tersebut positif atau tidak menggunakan barang terlarang dan benar saja para remaja tersebut positif mengonsumsi barang terlarang maka dengan terpaksa tim melakukan penangkapan untuk dilakukan rehabilitasi.

Sedangkan Ibu rasmiana menceritakan bahwa putrinya tidak bersalah dan Putri juga mengaku tidak pernah mengkonsumsi obat obatan terlarang

Kepala kampung Desa Tulung balak kec Tanjung raja, kabupaten Lampung Utara,Hendra Halim menyampaikan bahwasanya warganya sedang dalam proses mengikuti belajar maka iya mengharap pihak BNN way kanan segera membebaskan warganya karena bisa mengganggu proses sekolahnya.

Sebelum penutupan Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Dwi Nurmawati menyampaikan bahwa para remaja tersebut akan dilakukan pembinaan rehabilitasi selama Lima hari dan setelah itu kedepan nanti akan di rehab jalan itu pun dengan melakukan delapan kali pertemuan serta pihak keluarga telah diberi kabar mengenai perihal rehabilitasi anak mereka dan untuk proses mengikuti pembelajaran sekolah bisa melalui daring. Tutup Dwi nurmawati. (Amirsya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *