27 September 2024

Faktaintegritas.com,Way Kanan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Way Kanan mencatat sebanyak 15 Kampung dari 221 kampung Se-Kabupaten Way Kanan yang mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap tiga tahun anggaran 2021.

Kepala Dinas PMK Way Kanan Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Keuangan Dan Aset Kampung PMK Way Kanan, Rawan Utara mengatakan telah terdapat 15 kampung yang telah melakukan pengajuan pencairan ke BPKAD.

“Oiya, terkait data salur DD tahap 3 (tiga) sudah ada 15 kampung yang diproses pengajuannya ke BPKAD”ujarnya. Kamis (18/11).

Rawan mengungkapkan, untuk kampung yang belum melakukan pencairan Dana Desa Tahap Dua masih terdapat beberapa Kampung, ketika ditanya jumlah dan kampung mana saja yang belum melakukan pencairan dana desa tahap dua pihaknya mengatakan akan mengirim kembali rekapitulasi datanya.

“Masih ada bebrapa kampung lagi yang berproses. Nanti saya kasih rekapnya ya”pungkasnya.  (Amirsya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *