27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, LAMPUNG TENGAH –  Polres Lampung Tengah, Kompol Suparman S.Pd., M.Si. memimpin kegiatan Latpra Ops Patuh Krakatau 2020 Polres Lampung Tengah mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H., di aula Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Rabu (22/07/2020) jam 09.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin oleh Waka Polres didampingi Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Juli Sundara, Amd. selaku Karendal Ops dan Kasat Lantas Polres Lampung Tengah AKP M. Yani Endang, S.Ik selaku Kasatgas Ops dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020 Polres Lampung Tengah.

Melalui Latpra Ops Patuh Krakatau 2020, Polres Lampung Tengah dan jajaran siap meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman ditengah era new normal di wilayah hukum Polres Lampung Tengah .

Pelaksanaan Ops Patuh Krakatau 2020, yang akan dilaksanakan selama empat belas hari dengan TMT 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 dan Anggota yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Latpra Ops Patuh Krakatau 2020 dengan melakukan giat preemtif, preventif dan gakkum lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Giat Pelaksanaan Gakkum dengan cara melakukan giat razia di tempat tempat rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalulintas di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, dan dalam operasi patuh krakatau ini yang dikedepankan adalah Satuan Lalu Lintas dalam penindakan terhadap pelanggar yang melanggar dijalan yang tidak dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Serta kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah yang menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dan roda enam atau lebih, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari angka kecelakaan yang terjadi dan melengkapi admistrasi kendaraan seperti SIM, STNK maupun kelengkapan pada kendaraan yang sesuai dengan layaknya kendaraan, Pungkas M. Yani selaku Kasat Lantas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *