27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, Lampung Utara – Terkait tidak adanya coran limas dibagian atap gedung serta cor ring balok gedung 

Puskesdes di Dusun 03 Talang Darat, Desa Cahaya Mas, Kecamatan Sungkai Barat itu memang telah sesuai gambar nya.

Menurut Eko Purwanto Sekretaris Desa Cahaya Mas yang diamini Hartono Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjelaskan, bahwa pekerjaan pembuatan gedung Puskesdes pihak Desa memakai jasa konsultan orang Kotabumi yang bernama Hamzah, kata Sekdes yang ditemui tidak jauh dari lokasi Puskesdes, Sabtu 16/05/2020.

Sekdes juga menerangkan, yang mengerjakan bangunan itu adalah masyarakat disini semua, termasuk tukang rangka baja nya dan dikerjakan dengan proses pembayaran harian, kalau tukang Rp 100. 000 kalau kenek Rp 70. 000.

Kalau Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cahaya Mas bernama Angga Hidayat, tambah Sekdes.

Dari pantauan wartawan pada bangunan tersebut, ditemukan adanya keganjilan terhadap pembangunan gedung Puskesdes.

Pasalnya tidak adanya coran pada Limas  (antara susunan bata dengan atap) juga ring balok, nampak bagian limas gedung tidak diplaster.

Kuat dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan oleh TPK pada pembangunan gedung Puskesdes seluas 6 x 8 meter dan pondopo dengan ukuran 2 X4 yang menghabiskan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 147. 464. 100,- tersebut. (Riska Fitria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *