22 Mei 2025

FAKTAINTEGRITAS.COM, Lampung Tengah – DPRD Kabupaten Lampung Tengah menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Kudus, dalam upaya memaksimalkan program kerja legislasi.

Ketua Rombongan Anggota DPRD Kudus Nurul Hadi, SH., mengatakan, bahwa kunker yang dilakukan merupakan bagian dari program kerja DPRD Kudus dalam memaksimalkan peraturan daerah di Kabupaten Kudus.

“Kita sangat mengapresiasi Anggota Dewan yang ada di DPRD Lamteng. Karena sangat aspiratif, fungsi kontrolnya sangat maksimal, dan fungsi budgeting pro rakyat. Sehingga fungsi legislasinya naik. DPRD Lamteng cukub bagus bagi kami,” ucap, Nurul Hadi usai diskusi dan tanya jawab bersama Anggota DPRD Lamteng di Kantor Dewan setempat, Selasa (17/03).

Kata Nurul Hadi, dalam mengoptimalkan fungsi legislasi, pihaknya akan mengoptimalkan tupoksi di DPRD Kudus.

“Karena tupoksi DPRD kan membuat perda. Maka kita akan tingkatkan kenerja lagi di Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Ditanya apa yang bisa di adopsi dari DPRD Lamteng ? Nurul Hadi menjawab, DPRD Kudus akan mengoptimalkan Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda). Sesuai yang telah di dapat dari kunker di DPRD Lamteng.

“Ternyata, bahwa dari hasil kunker yang kita lakukan bersama DPRD Lamteng Bapemperda di DPRD Lamteng sangat dimaksimalkan,” akunya.

Nah untuk itu, lanjut kata Nurul Hadi, kita akan berupaya memaksimalkan Bapemperda yang ada di DPRD Kudus. Karena salah satu fungsi DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), berapa jumlah perda yang di hasilkan dan bagaimanakah efisien, efektif diberlakukan perda itu,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, DPRD Lamteng sangat bagus menjadi rujukan kami dalam memaksimalkan paraturan daerah di Kabupaten Kudus. Sebab, DPRD Lanteng mampu memaksimalkan perda. Dan tiga fungsi kerjanya, yakni budgeting pro rakyat, perda peningkatan kesejahtraan rakyat, dan kontrol eksekutif cukup maksimal.

  DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Mesuji TA 2018

Selain itu, kita juga belajar tentang bagaimana DPRD Lamteng dalam melakukan pelaksanaan sosialisasi perda serta pengawasannya, kemudian pemaksimalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Perusahan, serta shering pelaksanaan Perpres No.3 tahun 2020.

Sementara itu, Anggota DPRD Lamteng H. Agus Hamid, menyampaikan, bahwa kunker yang dilakukan DPRD Kudus ke DPRD Lamteng merupakan salah satu bentuk tukar pikiran, berbagi ilmu dalam penerapan peraturan daerah, sebagai tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD. Baik dalam pembentukan perda-nya, mensosialisasikannya, reses, serta pengoptimalan pajak BPHTB.

“Dalam petemuan ini, kita sama sama saling belajar dalam mengoptimalkan tugas jerja DPRD. Karena seperti bagaimana kita mengoptimalkan pajak BPHTB untuk meningkatkan PAD kita, kemudian mekanisme reses disana kita bisa pelajari, seperti tata tertipnya itu yang supstansi. Kemudian masalah penegakan perda itu bisa sama sama kita pelajari mereka belajar dari kita, kita cuba melajar dari mereka,” pungkasnya.

 

Untuk di ketahui, rombongan kunker DPRD Kabupaten Kudus berjumlah tujuh orang, dengan di Ketuai oleh Nurul Hadi, SH., dan didampingi beberap anggota diantaranya Hendrik, Astriman, Fernando, Sutejo, Ruston, dan Sujarwo.

Rombongan Kunker diterima langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, dengan didampingi anggota lain, Agus Suwandi, Agus Triono, Najamudin, dan Agus Hamid.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *