27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, Lampung Tengah – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) soroti program Bupati setempat Loekman Djoyosoemarto terkait pengadaan 95 unit kendaraan bermotor yang diperuntukkan bagi penerima program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, Satpol PP kecamatan dan Gapoktan.

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan itu sebesar Rp1 miliar.

Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Lamteng Yunisa Putra menilai dana sebesar Rp1 miliar itu tidak tepat peruntukannya.

“Masih banyak yang perlu diperhatikan, baik dari kesehatan ataupun pendidikan, ini justru dana sebesar itu hanya untuk membeli sepeda motor,” kata Yunisa Putra, Jumat, 3 Januari 2019.

Sekretaris NasDem Lamteng ini sanksi ihwal komitmen Bupati Loekman yang ingin memajukan dunia pendidikan di Lampung Tengah.

“Tetapi dia menghamburkan uang rakyat sedangkan masih banyak gedung sekolahan yang hancur,” ungkapnya.

“Coba uang sebanyak itu Bupati pakai untuk memperbaiki gedung sekolah SD N 1 Terbanggi Besar yang waktu lalu komisi II lakukan kunjungan, pasti sekolah tersebut sudah sangat bagus dan layak untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dan sangat sangat bermanfaat untuk kemajuan pendidikan kita,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat lanjutnya, wajib hukumnya untuk menyuarakan suara rakyat dan tidak tinggal diam jika pemerintah daerah tersebut menghambur hamburkan uang rakyat yang tidak jelas manfaatnya.

“Saya sebagai wakil rakyat harus menyuarakan suara rakyat dan saya akan terus kritisi kebijakan kebijakan pemerintah daerah yang tidak bermanfaat karna ini uang dari rakyat dan harus benar-benar untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan sesaat,” ujarnya.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *