27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, Lampung Selatan –  Penghasilan tetap (Siltap) bagi aparatur desa di Kabupaten Lampung Selatan dikabarkan bakal naik 2 kali lipat atau 100 persen pada tahun ini. Dimana, kenaikan Siltap itu mulai dari kepala desa hingga ketua rukun tetangga (RT).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan Siltap bagi aparatur desa itu telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Lamsel. Namun, Perbup yang mengatur kenaikan Siltap itu belum ditandatangani Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto.

Adapun besaran kenaikan Siltap itu terdiri dari, kepala desa dari sebesar Rp1,1 juta naik menjadi Rp2,4 juta, sekretaris desa dari Rp840 ribu menjadi Rp2,2 juta, kepala urusan dan kepala seksi dari Rp600 ribu menjadi Rp2 juta, kepala dusun dari Rp600 ribu menjadi Rp2 juta dan ketua RT dari Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu.

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Desa Rejomulyo Joko Abdiansyah saat ditemui Kantor Desa setempat, Kamis, 2 Januari 2020. Dia mengatakan baru mendapatkan draft Perbup Lamsel mengenai kenaikan Siltap bagi aparatur desa. Dimana, kenaikan Siltap mencapai 100 persen dibandingkan tahun lalu.

“Kami sesama aparatur desa sudah mendapatkan kabar kalau Siltap aparatur desa naik semua. Cuma Perbup nya belum di sahkan. Tapi, sudah dipastikan akan naik,” kata dia.

Joko berharap dengan adanya kenaikan Siltap bagi aparatur desa itu dapat memotivasi bagu aparat desa untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. “Alhamdulillah, Siltap perangkat desa naik 100 persen. Tapi, kami berharap kenaikan Siltap ini dapat diimbangi dengan kinerja dalam memberikan pelayanan di desa,” kata dia.

Sementara itu, Camat Palas Rika Wati membenarkan bila Siltap bagi aparatur desa akan naik dua kali lipat dibandingkan sebelumnya. Untuk itu, pihaknya berharap aparat desa dapat memaksimalkan kinerja selaku ujung tombak pemerintah.

“Memang kabarnya Perbup untuk kenaikan Siltap itu hanya tinggal menunggu tandatangan Pak Plt Bupati Lamsel. Tapi, yang kami tekankan adalah seluruh aparat desa dapat meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing,” kata dia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *