27 September 2024

FAKTAINTEGRITAS.COM, LamTeng – Hari ini, Senin (16/12/2019), DPRD Lampung Tengah mengelar rapat paripurna Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) sisa masa jabatan 2016-2021.

Rapat paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono dengan dihadiri 34 anggota DPRD dari 50 jumlah anggota dewan. Setelah membuka rapat, ketua DPRD menyampaiakan dasar hukum di laksanakanya pilwabup.

“Pada tanggal 13 Desember 2019, telah dilakukan pemaparan visi-misi dan pengambilan nomor urut calon wakil bupati. Nomor 1 Anang Hendra Setiawan dan nomor 2 Yanuar Syarif,” jelasnya.

Selanjutnya, Jubir Panitia Pilwabup DPRD Lamteng M. Saleh Mukaddam, memaparkan dasar hukum dan mekanisme yang telah dilalui dalam proses pemilihan wakil bupati.

“Panitia telah melakukan tahapan demi tahapan serta melaksanakan konsultasi ke Pemprov Lampung terkait mekanisme dan tatacara pemilihan dan study banding ke daerah yang sudah melaksanakan pemilihan dan melaksanakn kegiatan rapat pembahasan pemilihan, melaksanakan penetapan calon, serta menggelar penyampaian visi-misi serta pengundian nomer urut” ujarnya

Ia menambahkan, proses pemilihan wakil bupati merupakan hajat bersama dengan terpilihnya wakil bupati diharapkan nantinya dapat membantu tugas bupati.

Dalam pelaksanaan, pemilihan ini, dihadiri oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra. Saat ini prosesi pemilihan sedang berlangsung hingga pukul 12.39 wib anggota fraksi Golkar dan Nasdem tidak hadir dalam rapat paripurna pemilihan calon wakil bupati. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *