26 September 2024

Dalam rapat paripurna penetapan anggota komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta menetapkan mitra kerja masing-masing komisi diwarnai interpusi oleh anggota dewan.

Hal ini dikarenakan perubahan mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang awalnya bermitra dengan Komisi VII dan IV, kini hanya di Komisi IV.

Awalanya, interupsi datang dari anggota DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring menilai alangkah baiknya Kementerian LHK tetap menjadi minta dengan Komisi VII. Karena kaitannya dengan energi, bukan di Komisi IV yang membidangi Pertanian, Kehutanan, Maritim/Kelautan dan Perikanan serta Pangan.

“Perusak lingkungan hidup, pertambangan di Komisi VII. Di Bengkulu ada bekas tambang batubara seperti danau dan tidak ada yang bertanggung jawab di situ. Di Papua kalau kita terbang dari Timika ke Jayapura, kita lihat sungai merkuri. Kami harap dan usulkan Kementerian LHK dipindahkan ke Komisi VII karena Kementerian ESDM ada di sana juga mengawasi lingkungan hidup,” ujar Tifatul dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Setelah Tifatul, interupsi datang dari anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Maman Abdurrahman melontarkan pendapatnya agar Kementerian LHK, tidak dipindah menjadi mitra Komisi VIII.

“Kementerian LHK di Komisi VII dan sekarang Komisi IV, fungsi pengawasan sektor ESDM dan lingkungan seperti dua mata koin yang tidak bisa dipisahkan. Sumber masalah sektor ESDM juga masalah lingkungan, ketidaktertiban penuhi aspek lingkungan. Kalau Kementerian LKH ke Komisi IV akan pengaruhi fungsi pengawasan secara keseluruhan,” kata Maman.

Maman melanjutkan, ke depannya Komisi VII mempunyai agenda besar dan butuh berkoordinasi dengan Kementerian LHK. “Ke depan Komisi VII punya agenda besar, UU Minerba, UU Energi Terbarukan dan UU Migas. Butuh koordinasi dengan Kementerian LHK. Menjadi sangat penting dan jadi missleading jika KLHK ke Komisi IV,” tuturnya.

Setelah itu, interupsi juga datang dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika. Ia menganggap saat ini pemerintah sangat mendesak memakai energi terbarukan, namun masih terbentur dengan masalah lingkungan. Sebab itu, dia meminta agar mitra kerja Kementerian LHK tak dipisah dari Komisi VII.

“Saya harap jangan pisahkan lingkungan dengan energi. Jangan sampai kebijakan energi dan lingkungan tidak sinkron, tidak saling mendukung, saya sangat berharap untuk dipertimbangkan lagi, ditunda,” ujarnya.

Mendengar masukan tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengutarakan dalam rapat antara pimpinan fraksi dengan pimpinan DPR memutuskan Kementerian LHK masuk ke Komisi IV. Apabila dalam permasalahan teknis, menurut Azis, bisa dibentuk pelaksana teknis seperti Pansus. Dengan begitu, Kementerian LHK tetap ditetapkan menjadi mitra kerja Komisi IV.

“Dalam rapat konsultasi sepakat banyak tim khusus untuk menyelesaikan masalah-masalah. Hal-hal yang disampaikan telah dibahas panjang lebar, maka apakah hal ini dapat kami ambil keputusan untuk disetujui,” ucap Azis.

Sumber : OKEZONE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *